Posted by: helenraflis | June 16, 2008

Benefits of Nuclear Power Plant

<!– @page { size: 8.27in 11.69in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } –>

Benefits of Nuclear Power Plant

Recently, the cost of oil is getting higher and higher. The government has also instructed to all of nation apparatus and people to use oil wisely. The crude oil was almost about $135 per barrel. That problem surely forces us to try to find alternative energy to make this condition better. Many scientists have tried to give some solutions to solve energy crisis in our country. Actually, there are many kinds of alternative energy like using renewable resources, winds, solar cells, geothermal, and nuclear. However, choosing the best is not easy. Each of them has its own pluses and minuses. One of good energy alternative is nuclear energy. Nuclear energy is beneficial because it is cheap, safe and environmentally friendly.

Firstly, the nuclear energy is cheap. We can know from the news of television that the cost of crude oil always increases every year. If we compare the cost of oil with the cost of nuclear energy, we will know that the cost of nuclear energy is cheaper. Even, when the cost crude oil is low, the nuclear energy is still cheaper. The nuclear energy usually uses enriched uranium as fuel of reactor. It takes just a little uranium to operate a commercial reactor. As a comparison, one gram of uranium as nuclear fuel equals to one ton energy of coal. It is very economical. Besides that, the price of nuclear energy is stable because the uranium reserve can store the uranium for several years when the price is low. The storage of uranium is simple. It only requires small space. It means that the uranium can be easily stored until it is needed. Most countries can not store its oil reserve for years. They do not have enough space to store more than 3 or 6 months supply of fossil fuel. It needs a large space. Alternative energy like nuclear energy is one of good solution get small storage and efficient space for national energy.

Secondly, the nuclear energy is safe. The use of nuclear for power plant needs a good coordination between technology, human resources, and regulation. The Integration of the three factors will create safety for people, workers and environment. The Knowledge about safety for using nuclear has advanced from publications of researchers in the world. There is a safety testing known as Probability Safety Assessment (PSA) in nuclear. That assessment can reduce the accident until one millionth. It means in one million action or operation in reactor only one probability of accident. It can be concluded that the operation nuclear reactor is very safe. Besides that, The nuclear power plant is equipped with a fine system known as Defense In Depth. When you are using nuclear as power plant many factors has to be calculated and estimated for make sure that the system will operate safely and running well. All procedures have been regulated with international standard from International Atomic Energy Agency – United Nation (IAEA-UN). If a nuclear power plant is operated in Indonesia, it will be similar like the one in USA, Japan, France, etc. When one country plans to build a nuclear reactor, it must be chosen from the one which has been to work well in other countries. That technology must have been operated for several years without accidents.

Thirdly, the nuclear energy is environmentally friendly. The power plant which uses fossil fuel will produce many dangerous gases like carbon monoxide (CO), carbon dioxide (CO2), sulfur dioxide, nitrogen dioxide, etc. The side effect from fossil fuel power plant is not  only poisonous gases  but also the increase of greenhouse effect and global warming in the world. those things may trigger the melting of glaciers and the ice in the north or south pole. That condition can drown every port city and seacoast in the world. Besides that, sulfur dioxide will cause acid rain. It is also very dangerous. That’s very different when we use uranium as fuel. When enriched uranium is burnt to operate nuclear power plant, it will not produce dangerous gases. The nuclear reactor will operate environmentally friendly without emission. The nuclear fuel is pure and has no sulfur. It is not in contact with the air only confined in fuel element or reactor vessel. That means no nitrogen and no smoke produced to the environment.

Finally, nuclear energy has been tested to be most beneficial to society of the world. Nuclear energy has also known to be a protector of the environment because of the decrease of CO2, greenhouse gases, and other gases which emitted into the atmosphere. Dependence of oil must be reduced by using alternative energy. So, our government should alter our perspective that nuclear energy will give a low price energy to Indonesian people.

Jakarta, 16th June 2008

ROHS DIRECTIVE INFLUENCE WITH X-RAY ANALYSIS INDUSTRIES IN INDONESIA. The Restriction of Hazardous Substances Directive (RoHS) 2002/95/EC was adopted in February 2003 by the European Union. The RoHS directive took effect on July 1, 2006. This directive restricts the use of six hazardous materials in the manufacture of various types of electronic and electrical equipment, it restricts the use of the following : Lead (Pb), Mercury (Hg), Cadmium (Cd), Krom Hexavalen (Cr6+), Polybrominated biphenyls (PBB), Polybrominated diphenyls eter (PBDE). X-ray analysis is one of methods for material analysing agree with RoHS directive, qualitative and quantitative, high presision and non destructive analysis. BAPETEN regulated useful X-ray devices through licensing according to the Nuclear Energy Act No. 10/1997 any activity related to the utilization of nuclear energy shall have license and maintain the safety, the security, the peace, the health of the workers and the public, and the environmental protection. Happened arising quantity of license and company X-ray analysis that significant as 140% quantity of license from 2004 to 2006 dan 127,7% quantity of company from 2004 to 2006.

 

 

Keyword : RoHS, X-Ray Analysis, Nuclear Licensing.

Posted by: helenraflis | March 5, 2007

Peran BAPETEN terhadap rencana PLTN di Indonesia

(Helen Raflis, Staf DPFRZR BAPETEN, email: h.raflis@bapeten.go.id)

Dalam rangka memenuhi kebutuhan energi listrik di masa mendatang, pilihan terhadap pemanfaatan energi nuklir tampaknya segera ditindaklanjuti. Tim nasional yang bekerja sejak tahun 2001 menyimpulkan, pembangkit listrik tenaga nuklir harus mulai dibangun pada tahun 2010 dan diharapkan beroperasi tahun 2016. Tim yang beranggotakan Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) bidang energi itu mengkaji beberapa aspek kesiapan pembangunan PLTN. Di antaranya menyangkut aspek teknologi, SDM, ekonomi, sosial budaya, dan faktor kedaruratan alam yang mungkin terjadi.

Di bidang pengawasan dan regulasi peran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) tentunya sangat signifikan dan penting. BAPETEN yang dibentuk berdasarkan UU No. 10 tahun 1997 tentang ketenaganukliran, dengan tugas dan fungsi yang strategis secara nasional dalam bidang pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. BAPETEN memiliki kebijakan dasar pengawasan tenaga nuklir yaitu keberpihakan pada masyarakat dan lingkungan serta penyelenggaraan pengawasan yang senantiasa didasarkan atas prinsip-prinsip pengawasan baik (good regulatory principles) yang bercirikan: mandiri (independent), obyektif dan jelas dalam sikap, penilaian dan keputusan, senantiasa berpihak kepada kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup, profesional, efektif dan efisien, serta transparan, dan akuntabel dalam pelaporan.

Kebijakan Dasar Pengawasan BAPETEN

Kebijakan dasar pengawasan tenaga nuklir di indonesia terdiri dari enam komponen utama yaitu bidang perizinan, peraturan, inspeksi, pengkajian, keteknikan, dan kesiapsiagaan nuklir. Dari masing-masing kebijakan bidang tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut, pertama kebijakan di bidang pengaturan berupa penyediaan peraturan perundangan yang lengkap dan komprehensif yang disesuaikan dengan perkembangan mutakhir sesuai dengan standar internasional dalam pemanfaatan tenaga nuklir, kebijakan di bidang perizinan yaitu penyelenggaraan pelayanan perijinan pemanfaatan tenaga nuklir yang bertanggung jawab, transparan, efektif, dan efisien dengan memperhatikan persyaratan keselamatan dan keamanan nuklir, kebijakan di bidang inspeksi yaitu penyelenggaraan inspeksi secara terpadu, efektif, dan efisien untuk memastikan bahwa pengguna selalu mentaati persyaratan yang telah ditetapkan dalam perijinan dan dapat menjamin keselamatan pekerja dan masyarakat, perlindungan terhadap lingkungan hidup, dan keamanan dalam pemanfaatan tenaga nuklir, kebijakan di bidang pengkajian yaitu peningkatan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan iptek nuklir dalam lingkup sistem dan teknologi pengawasan guna melindungi pengguna, pekerja dan masyarakat serta lingkungan dari pemanfaatan tenaga nuklir, dan terakhir kebijakan di bidang kesiapsiagaan nuklir yaitu pengembangan sistem dan perangkat kesiapsiagan nuklir nasional terpadu yang memiliki kesiagaan tinggi, handal, dan tanggap terhadap setiap kedaruratan nuklir

 

Rencana PLTN

Selain dalam hal pengawasan, BAPETEN juga dituntut untuk melaksanakan pelayanan masyarakat, pembinaan pengguna, pengembangan kapasitas lembaga, kerjasama dalam dan luar negeri. Isu PLTN bukanlah tren baru karena dalam rencana umum kelistrikan nasional sudah tercantum dan diharapkan tahun 2010 bisa dibangun dan 2016 mulai produksi komersial di Semenanjung Muria. Kapasitasnya sampai 4.000 Megawatt (bahkan bisa sampai 7.000 Megawatt) hingga tahun 2025. Rencana PLTN atau “go nuclear” tahun 2016 menyebabkan tantangan dihadapi oleh lembaga pengawas semakin berat, regulasi nasional harus selesai lebih awal. Kerja keras BAPETEN adalah mengadakan kerjasama dan koordinasi dengan mitra nasional dan internasional, sehingga pada akhir tahun 2007-2008, regulasi itu selesai. Seluruh prosedur-prosedurnya dan ketentuan-ketentuan lain sudah harus siap, baik mengenai safety maupun security-nya.

Menurut data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bahwa pada tanggal 10 Oktober 2001 BATAN bersama KAERI (Korean Atomic Energy Research Institute) telah menandatangani Memorandum of Understanding sebesar 200 juta dollar untuk studi kelayakan (feasibility study) berkaitan dengan rencana pembangunan PLTN Madura tahun 2008 yang diharapkan beroperasi pada tahun 2015. PLTN yang akan dikembangkan di Madura adalah PLTN SMART (System Modular Advanced Reactor) 2 unit @ 100 MW. PLTN ini menggunakan teknologi desalinasi (penyulingan air laut) yang akan menghasilkan listrik 200 MW, air bersih 4000 m3/hari dan air laut tua yang akan dengan mudah diolah menjadi garam. PLTN SMART yang akan dikembangkan di Madura hingga saat ini belum mendapatkan sertifikat jaminan keamanan internasional dari IAEA (International Atomic Energy Agency). Korea Selatan sedang mengembangkan PLTN kecil ini yang diharapkan selesai tahun 2005 dan segera mendapatkan sertifikat keamanan internasional sehingga pada tahun 2008 dapat dikembangkan di Madura.

Dalam hal ini BAPETEN sebagai lembaga pemberi izin tapak, desain, konstruksi, komisioning (operasi), modifikasi dan dekomisioning PLTN dituntut jeli dan cermat terhadap aspek persyaratan teknis termasuk adanya sertifikat jaminan keamanan internasional dari IAEA. Terkait rencana pembangunan PLTN, tahap pertama yang dilakukan adalah sosialisasi PLTN oleh promotor dan penguatan sumber daya manusia di dalam negeri dalam bidang nuklir. Hal ini juga telah dimasukkan ke dalam rencana strategis BAPETEN pada 2005-2009. Awal 2006, BAPETEN diharapkan sudah selesai menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Keputusan Kepala BAPETEN di bidang keselamatan dan keamanan reaktor nuklir, instalasi nuklir nonreaktor, dan radiasi. Selain itu, BAPETEN juga “seharusnya” mengirimkan tenaga-tenaga terpilih untuk menimba ilmu di negara-negara maju dalam hal pengawasan nuklir seperti AS, Jerman, Jepang, Korea atau Australia. Pemerintah tetap tidak boleh mengenyampingkan budaya lokal setempat jika nantinya PLTN itu terwujud. Pemerintah diminta melihat dulu apakah masyarakat setuju atau tidak jika dibangun di daerahnya. Itu semuanya handaknya tetap dikaji secara menyeluruh dan mendalam.

Ketika berbicara teknologi nuklir kita tidak bisa tidak harus membicarakan efek bahaya radiasi yang mungkin terjadi terhadap masyarakat dan lingkungan. Ada beberapa bahaya laten dari PLTN yang perlu dipertimbangkan. Pertama, kesalahan manusia (human error) yang bisa menyebabkan kebocoran, yang jangkauan radiasinya sangat luas dan berakibat fatal bagi lingkungan dan makhluk hidup. Kedua, salah satu yang dihasilkan oleh PLTN, yaitu Plutonium memiliki hulu ledak yang sangat dahsyat. Sebab Plutonium inilah, salah satu bahan baku pembuatan senjata nuklir. Kota Hiroshima hancur lebur hanya oleh 5 kg Plutonium. Ketiga, limbah yang dihasilkan bisa berpengaruh pada genetika. Di samping itu, tenaga nuklir memancarkan radiasi radioaktif yang sangat berbahaya bagi manusia.

Aspek keselamatan merupakan pilar utama yang dapat menekan resiko bahaya radiasi tersebut. BAPETEN mengembangkan “budaya keselamatan“ yang dikembangkan IAEA sesudah terjadinya kecelakaan Chernobyl, yang menyatakan bahwa kecelakaan nuklir disebabkan terutama oleh faktor manusia bukan faktor teknis. Keselamatan nuklir harus dijamin melalui dedikasi terhadap tujuan keselamatan nuklir yang harus dilakukan oleh institusi, manajemen dan individu dari setiap tingkat manajemen, dengan memberikan prioritas utama pada keselamatan nuklir melalui pemikiran yang maju, pengetahuan yang mantap dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Dalam melaksanakan komitmen ini BAPETEN akan berusaha keras untuk melaksanakan pengawasan secara ketat melalui pengembangan peraturan keselamatan yang jelas dan transparan. Berdasarkan prinsip pengawasan, tanggung jawab utama keselamatan nuklir terletak pada pemegang izin. Dan tanggung jawab ini sama sekali tidak bisa dipindah tangankan atau dipecah atas tanggung jawab berbagai kegiatan ketenaganukliran misalnya pemasok, importir, kontraktor, dan bahkan pembuat desain. BAPETEN meletakkan empat prinsip kerja untuk menjamin kinerja yang tinggi, diantaranya kemandirian, keterbukaan/transparansi, kejelasan dan efisiensi. Prinsip-prinsip keselamatan ini kemudian dapat diterapkan dalam bentuk prosedur peraturan, perizinan, inspeksi, pengkajian, keteknikan dan kesiapsiagaan nuklir bahkan sampai unit terkecil di lingkungan BAPETEN

Dengan melaksanakan fungsi pengawasan dengan sebaik-baiknya, maka diharapkan dapat mencapai tujuan lembaga, yaitu terciptanya dan terpeliharanya ketentraman masyarakat serta kepercayaan dan dukungan internasional terhadap keselamatan, keamanan dan kedamaian (safeguards) terhadap pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Harapannya dengan adanya BAPETEN masyarakat akan lebih dapat menerima keberadaan IPTEK nuklir dengan perasaan tentram karena adanya lembaga BAPETEN yang mengawasi secara profesional, melalui orang-orang yang penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya, stempel BAPETEN melambangkan jaminan keselamatan dan keamanan IPTEK nuklir. Itulah yang ingin dicapai oleh BAPETEN, hal ini tidaklah mudah memerlukan kerja keras, waktu, dan komitmen semua pihak.

BAPETEN hendaknya menegaskan kembali bahwa tugas pengawasan adalah tugas mulia yang dipercaya rakyat, untuk menjamin kesejahteraan, ketentraman dan keselamatan masyarakat, untuk melindungi pekerja, masyarakat dan lingkungan hidup, sehingga tenaga nuklir dapat dimanfaatkan seluas-luasnya dan masyarakat mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya. Sebagai penutup, mengutip nasehat mantan kepala BAPETEN, “kita inginkan agar BAPETEN itu melaksanakan pengawasan tanpa mengawasi, biarlah mereka para pengguna itu mengawasi diri sendiri, artinya kita harus menciptakan budaya keselamatan, juga kesadaran tentang arti bahaya”

Jakarta, Juni 2005

Posted by: helenraflis | February 28, 2007

SOAL UAS2006

Mata kuliah      : Fisika                                                    AKPER ISLAMIC VILLAGE-TNG

 

  1. Manakah pernyataan di bawah ini yang salah, yaitu:
    1. Model Rutherford menyatakan adanya pemusatan massa bermuatan positif.
    2. Terdapat banyak model atom selain model Thomson, Rutherford dan Bohr.
    3. Model bohr adalah penyempurnaan dari model Rutherford
    4. Model bohr menyatakan elektron berada dalam lintasan stasioner, dengan energi tidak tetap.
    5. Kelemahan model Rutherford adalah masalah stabilitas energi

 

  1. Yang dimaksud Isomer adalah…
    1. inti atom bernomor atom sama, nomor massa beda
    2. inti atom bernomor massa sama, nomor atom beda
    3. inti atom dg jumlah neutron sama, nomor atom beda
    4. inti atom dg nomor atom dan nomor massa beda, tapi tingkat energi berbeda
    5. inti atom dg nomor atom dan nomor massa sama, tapi tingkat energi berbeda

 

  1. Berikut ini yang dihasilkan akibat terjadi peluruhan radioaktif, kecuali :
    1. Alpha                                       c. Gamma                     e. Neutron.
    2. Beta                                         d. Sinar-X

 

  1. Berikut adalah proses pembangkitan sinar-X, kecuali :
    1. arus listrik memanaskan filamen, terjadi awan elektron
    2. tegangan (kV) antara anoda dan katoda menggerakkan elektron ke arah anoda
    3. ketika berkas elektron menumbuk target, terjadi proses eksitasi yang memancar sinar-X karateristrik dari target.
    4. proses pengereman elektron yang menghasilkan sinar-X kontinu (Bremstrahlung);
    5. Sinar-X karakteristik digunakan untuk menghitamkan flat film.

 

  1. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam terapi radiasi adalah :

a.       Jenis pembangkit radiasi

b.      Jenis Sel yang rusak

c.       Lingkungan Sel Tumor

d.      RBE (Relative Biological Effectiveness)

e.   Energi radiasi.

 

  1. Yang perlu diperhatikan dalam perencanan terapi radiasi adalah, kecuali:

a.       Menetapkan letak tumor

    1. Teknik penyinaran dan
    2. Volume Tumor
    3. Toleransi jaringan sehat
    4. Distribusi dosis

 

  1. Pengertian satu Gray dalam satuan dosis radiasi pengion adalah…
    1. Dosis radiasi alpha yang menyebabkan penyerapan energi 1 joule pada 1 Kg zat penyerap.
    2. Dosis radiasi beta yang menyebabkan penyerapan energi 1 joule pada 1 Kg zat penyerap
    3. Dosis radiasi apa saja yang menyebabkan penyerapan energi 1 joule pada 1 Kg zat penyerap
    4. Dosis radiasi neuron yang menyebabkan penyerapan energi 1 joule pada 1 Kg zat penyerap
    5. Dosis radiasi proton yang menyebabkan penyerapan energi 1 joule pada 1 Kg zat penyerap

 

  1. Efek yang merusak dalam sel yang timbul akibat radiasi pengion adalah..
    1. efek somatis dan ionisasi                       d. efek ionisasi dan biokimia
    2. efek genetis dan biokimia                      e. efek ionisasi dan genetis
    3. efek somatis dan genetis

 

  1. Jenis-Jenis metode radioterapi dalam pengobatan nuklir, kecuali :
    1. Megavoltage therapy                           
    2. Brachy therapy                        
    3. Pengunaan radioisotop untuk terapi secara sistemik dalam tubuh
    4. Positron Emission Tomography
    5. Tele therapy

 

  1. Sumber radioaktif yang digunakan dalam brachyterapi adalah
    1. Tc-99m                        c. Am-241                               e. S-35
    2. Au-198                        d. P-32

 

  1. Hukum fisika yang berkaitan pada biolistrik adalah…
    1. Hukum Joule                            c. Hukum Newton        e. Hukum biolistrik       
    2. Hukum Ampere                        d. Hukum Volt

 

  1. Sistem saraf dapat dibagi 2 bagian yaitu:
    1. Sistem saraf pusat dan perifer
    2. Sistem saraf pusat dan otonom
    3. Sistem saraf otonom dan spinalis
    4. Sistem saraf pusat dan spinalis
    5. Sistem saraf spinalis dan perifer
  2. Yang dimaksud dengan aktivitas kelistrikan sel adalah….
    1. Kemampuan sel memindahkan ion dari satu sisi ke sisi yang lain.
    2. Kemampuan sel menggantikan ion dari satu sisi ke sisi yang lain
    3. Perpindahan ion membran sel ke konsentrasi ion Na+ yang lebih kecil di luar sel.
    4. Perpindahan ion protein (A-) ke konsentrasi ion Na+ yang lebih kecil di luar sel
    5. Segala aktivitas listrik dalam tubuh manusia.
  3. Istilah untuk proses repolarisasi sel membran adalah…
    1. Tingkat refrakter                       c. Refrakter relatif         e. Potensial aksi
    2. Refrakter absolut                      d. Nilai ambang
  4. Berikut macam-macam elektroda yang dapat digunakan untuk mengukur potensial aksi kelistrikan tubuh, kecuali…
    1. Mikro elektroda                       d. Elektroda permukaan kulit               
    2. Elektroda mikropipet                e. Elektroda bentuk floating      
    3. Makro elektroda
  5. Yang termasuk dalam teknik pengukuran isyarat listrik tubuh, kecuali…
    1. Elektromiogram                        d. Elektroesenfalogram                        
    2. Elektrokardiogram                    e. Elektroneurogram
    3. Elektrookulogram
  6. Pengertian dari syok listrik adalah…
    1. Suatu nyeri pada saraf sensoris yang diakibatkan aliran listrik yang mengalir secara tiba-tiba melalui tubuh.
    2. Suatu nyeri pada saraf sensoris yang diakibatkan aliran listrik yang mengalir dengan tujuan tertentu melalui tubuh
    3. Kejutan listrik
    4. Kejadian listrik dalam tubuh yang timbul tidak secara kebetulan.
    5. Aliran listrik yang mengalir melalui tubuh tanpa ada efek bahaya.
  7. Pernyataan berikut benar, kecuali:
    1. MKG memberikan informasi jantung tanpa mempergunakan elektroda yang didekatkan pada tubuh.
    2. EKG memberikan informasi jantung mempergunakan elektroda yang didekatkan pada tubuh
    3. MKG memberikan informasi jantung mempergunakan elektroda yang didekatkan pada tubuh
    4. EKG memiliki prinsip kerja seperti MKG
    5. Segala materi bermagnet disingkirkan dari subjek yang akan diperiksa dengan MKG.
  8. Berikut adalah macam-macam kesesatan lensa, kecuali:
    1. Koma                                       c. Curvatura of field                  e. Distorsi
    2. Aberasi difus                            d. Aberatis kromatis
  9. Bagian mata yang berfungsi untuk melihat pada malam hari adalah..
    1. Kornea                                     c. Pupil             c. Cone
    2. Lensa                                       d. Rod
  10. Dokter mata memeriksa penderita yang titik dekat matanya 0,5 meter dan penderita ingin membaca pada jarak 0,25 meter, berapakah daya akomodasinya?
    1. 50 Dioptri                                 c. 52 Dioptri                 e. 4 Dioptri
    2. 54 Dioptri                                 d. 2 Dioptri
  11. Alat untuk mengetahui besar kecilnya medan penglihatan seseorang adalah…
    1. Tachometer                              c. Kacamata                 e. Pupilometer
    2. Perimeter                                  d. Opthalmoskop
  12. Pada penderita buta warna yang hanya terhadap warna merah disebut…
    1. Tritanopia                                 c. Protanopia                e. Myopia
    2. Deuteranopia                            d. Oktanopia
  13. Alat yang menggunakan sinar tampak untuk melihat struktur rektum adalah…
    1. Sistoskop                                 c. Endoskop                 e. Bronkhoskop
    2. Transilluminasi              d. Protoskop
  14. Berikut koreksi terhadap aberasi lensa mikroskop,kecuali…
    1. Objektif akhromat                    d. Objektif planakhromat
    2. Objektif apokhromat                e. Objektif planapokhromat
    3. Objektif fluorine

 

 

Created by : Helen Raflis

Posted by: helenraflis | February 27, 2007

TEKNIK TAEKWONDO

MATERI TEKNIK TAEKWONDO

TINGKAT SABUK/GEUP : PUTIH / X

Teknik Tangan : Kuda-kuda Apkoobi, Joosum Seogi

Tangkisan ( Makki )

- Arae Makki : Tangkisan ke arah bawah

- Momtong An Makki : Tangkisan ke arah perut dari luar ke dalam

- Momtong Bagkat Makki : Tangkisan ke arah perut dari dalam ke luar

- Eolgol Makki : Tangkisan ke arah kepala

- Batangson Arae Makki : Tangkisan ke arah bawah dengan telapak tangan

Pukulan ( Jireugi )

- Momtong Jireugi : Pukulan ke arah perut

- Eolgol Jireugi : Pukulan ke arah kepala

- Gabrion / Dobeon : Pukulan dua kali ke arah perut

- Sambion : Pukulan tiga kali ke arah kepala, leher, perut

Cekikan / Sodokan ( Chireugi )

- Ageum son keut chireugi : Cekikan ke arah leher

- Gawison keut chireugi : Sodokan ke arah mata dengan dua jari

- Ape son keut chireugi : Sodokan ke arah leher dengan ujung jari

- Pionson keut chireugi : Sodokan ke arah ulu hati dengan ujung jari

Sabetan ( Chigi )

- Sonal Mok Chigi : Sabetan ke arah leher/pelipis

Teknik Tendangan (Chagi)

- Momtong Ap Chagi : Tendangan lurus ke arah perut dengan Apchook

- Eolgol Ap Chagi : Tendangan lurus ke arah kepala dengan Apchook

- Noppi Ap Chagi : Tendangan melompat lurus dengan Apchook

- Dello / Ball Chagi : Tendangan mencangkul arah kepala

- Dollyo Chagi : Tendangan melingkar

TINGKAT SABUK : KUNING POLOS – KUNING STRIP GEUP : IX-VIII

Materi Teknik

Teknik Tangan :

- Doopalmok Makki : Tangkisan dua tangan kearah perut

- Dobeon Jireugi : Pukulan dua kali arah perut

- Sambion : Pukulan tiga kali arah kepala, leher, perut.

- Chiq Jireugi : Pukulan kearah dagu.

- Batangson momtong Makki : Tangkisan dengan telapak tangan kearah perut.

- Sonnal Momtong Makki : Tangkisan kearah perut dgn telapak tangan bentuk sonal.

- Hansonal Momtong Makki : Tangkisan tangan menyilang di dada, satu dikepal yang menangkis membentuk sonal.

- Momtong yeoup jireugi : Pukulan menyodok dari arah samping kearah perut.

Tendangan ( Chagi )

- Momtong Dollyo chagi : Tendangan melingkar kearah perut

- Eolgol Dollyo chagi : Tendangan melingkar kearah kepala

- Dwi Chagi : Tendangan balik menyodok kearah perut

- Yeoup chagi : Tendangan balik menyodok kepala dengan pisau kaki

- Yeoup Khurigi : Tendangan mengkait arah kepala

- Idan Dollyo chagi : Tendangan melingkar dengan kaki depan.

- Puti Chagi : Tendangan menampar dari luar kedalam

- Puti Chumagi : Tendangan menampar dari dalam keluar

TINGKAT SABUK : HIJAU – HIJAU STRIP GEUP : VII-VI

Materi Teknik

Teknik Tangan :

- Pionsonkeut sewo chirugi : Sodokan kearah perut dengan dibarengi tangkisan

- Dollyo Jireugi : Pukulan melingkar kearah pelipis

- Jibibem sonal mok chigi : Sabetan kearah kepala dibarengi dengan tangkisan

- Bagat Palmok Makki : Tangkisan dengan dua telapak tangan mengepal kerah perut.

Tendangan ( Chagi )

- Dolke chagi : Tendangan berputar 180 derajat, dengan punggung kaki

- Dwi yeoup chagi : Tendangan balik menyodok leher dengan pisau kaki

- Idan Yeoup chagi : Tendangan menyodok dengan kaki depan, membentuk pisau kaki kearah leher.

- Idan Yeoup Khurigi : Tendangan mengkait kearah kepala dengan menggunakan telapak kaki depan.

- Pekta Chagi : Tendangan kaki depan ditarik setengah menggunakan punggung kaki.

- Twio Dollyo Chagi : Tendangan melompat /slaiding ditempat / kebelakang

- Mad badad chagi : Tendangan melompat / slaiding kesamping

- Ball Badad : Tendangan mendorong dengan seluruh bagian telapak kaki

TINGKAT SABUK : BIRU – BIRU STRIP GEUP : V-IV

Materi Teknik

Teknik Tangan :

- Jibibeum Sonnal mok chigi : Sabetan dan tangkisan secara bersamaan arah kepala telapak terbuka.

- Jibibeum Theok chigi : Sodokan arah dagu dan tangkisan secara bersamaan kearah kepala telapak tangan terbuka.

- Palkop piojok chigi : Serangan menggunakan sikut dengan satu tangan sementara tangan lain meraih kepala.

- Dollyo palkop : Serangan melingkar dengan menggunakan sikut.

- Yeoup Palkop : Serangan menyodok dengan menggunakan sikut.

- Dwi Palkop : Serangan dari arah bawah dengan menggunakan sikut.

- Ollio Palkop : Serangan balik kearah belakang dengan menggunakan sikut.

Tendangan ( Chagi ) :

- Twio Dwi Chagi : Tendangan lompat ditempat berbalik kebelakang, menyodok kearah perut

- Dwi Khurigi : Tendangan berbalik mengkait dengan menggunakan telapak kaki.

- Narae chagi : Tendangan dengan menggunakan punggung kaki secara langsung 2 kali atau lebih.

- Idan Ap Khurigi : Tendangan mengkait arah depan/muka dengan telapak kaki.

- Idan Palko Dwi Chagi : Tendangan lompat sejajar kaki depan diangkat dan kaki belakang menendang balik dengan tumit kaki.

Noppi Dwi Chagi : Tendangan kaki belakang laiding diangkat ke depan sedangkan kaki depan balik menendang dengan tumit kaki.

Noppi Dwi Khurigi : Sama dengan Noppi Dwi Chagi namun menendangnya dengan telapak kaki secara mengkait.

 

Dedicated for my Sabeum Alm. JUMADI (GEINTA CLUB-TNG FOUNDER)

Posted by: helenraflis | February 27, 2007

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Categories